Daftarnya lewat online, modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dapat dana bantuan sebesar Rp 3,5 juta lho.
Tapi ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, kalau pengin dapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.
Sebelumnya harus tahu dulu nih, program bantuan ini bernama Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Nah berikut ini syarat-syarat untuk mendapatkan BLT KPM PKH:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha
Jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT tersebut adalah:
1. Kelontong.
2. Kuliner.
Halaman: 1 2 3
Rekomendasi